JOB DESCRIPTIONS

WAKIL KETUA 2 

Memimpin dan bertanggung jawab terhadap Bidang Pelayanan Seksi Doa (SD), Seksi Perkabaran Injil (SPI) dan Seksi Pemuda, Anak dan Kaderisasi (SPAK). Dalam Fungsinya bertugas sebagai : 

a.       Pengawas/koordinator seksi SD, SPI dan SPAK. Dan selalu siap memberikan solusi dalam 
       memecahkan masalah yang sedang dihadapi oleh seksi-seksi tersebut. 
b.      Berhak meminta pertanggung jawaban kegiatan setiap seksi yang dibawahinya. 
c.       Melaporkan secara berkala kepada ketua dalam rapat pengurus harian yang terencana. 
d.      Bersedia menggantikan ketua dalam suatu kegiatan tertentu (berhubungan dengan tugasnya) 
      apabila Ketua berhalangan hadir, karena urusan dinas PGPI atau yang lainnya.