JOB DESCRIPTIONS
WAKIL KETUA 4
Memimpin dan bertanggung jawab terhadap Bidang Pelayanan Seksi Musik dan Pujian (SMP), Seksi Investasi dan Usaha Dana (SIUD) dan Seksi Pelayanan Masyarakat dan Sosial (SPMS). Dalam Fungsinya bertugas sebagai :
a. Pengawas/koordinator seksi SIUD, SMP dan SPMS. Dan selalu siap memberikan solusi dalam
memecahkan masalah yang sedang dihadapi oleh seksi-seksi tersebut.
b. Berhak meminta pertanggung jawaban kegiatan setiap seksi yang dibawahinya.
c. Melaporkan secara berkala kepada ketua dalam rapat pengurus harian yang terencana.
d. Bersedia menggantikan ketua dalam suatu kegiatan tertentu (berhubungan dengan tugasnya)
apabila Ketua berhalangan hadir, karena urusan dinas PGPI atau yang lainnya.